LAPORAN
HASIL AKTUALISASI NILAI DASAR
PROFESI PNS DINAS PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN
KETAHANAN PANGAN
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Oleh :
FEBRI RAHAYU EFTIAH SARI, S.Pt
NDH. 07
Peserta Diklat Prajabatan Golongan III
Angkatan IX Tahun 2015
BADAN DIKLAT KOTA TARAKAN
POLA KEMITRAAN DENGAN PKP2A III LAN RI
DIKLAT PRAJABATAN FORMASI UMUM
GOL. III ANGK. IX KOTA TARAKAN
KELAS PROVINSI KALIMANTAN UTARA
TAHUN 2015
LEMBAR PENGESAHAN
LAPORAN AKTUALISASI NILAI DASAR
PROFESI PNS DI DINAS PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
OLEH :
Febri Rahayu Eftiah Sari, S. Pt
Peserta Diklat Prajabatan Golongan III Angkatan IX
NDH. 07
Laporan Hasil Aktualisasi Nilai Dasar Dalam Pelaksanaan Kegiatan
Telah diseminarkan pada tanggal 3 Agustus 2015
Di Badan Pendidikan dan Latihan Kota Tarakan
KATA PENGANTAR Alhamdulillahirobbil ‘alamin. Hanya berkat rahmat dan petunjuk Allah SWT penulis dapat menyelesaikan laporan hasil aktualisasi ini tepat waktu. Rancangan kegiatan beserta pencapaiannya dijelaskan di dalam laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan diklat. Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Golongan III telah menerapkan pola baru dan untuk peserta diklat prajabatan golongan III angkatan IX kelas Provinsi Kalimantan Utara berlangsung mulai tanggal 15 Juni hingga 4 Agustus 2015 di Bandiklat Kota Tarakan. Program diklat secara garis besar terbagi dua yakni program di dalam kampus selama 18 hari dan program di luar kampus selama 13 hari. Program diklat di luar kampus dengan kegiatan utama mengaktualisasikan nilai-nilai dasar pada kegiatan yang telah direncanakan saat di dalam kampus, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap teori nilai-nilai dasar profesi ASN. Oleh sebab itu, peserta yang lulus diklat tidak hanya menguasai teori namun juga mampu mengimplementasikan teori yang diperoleh di instansi kerjanya masing-masing. Tak lupa penulis menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Fathmi, S. Pt, M. Si selaku mentor dan Bapak Catur Ponco Wibisono, S. Pt selaku pembimbing (coach) atas segala macam arahan dan bimbingan dalam penyelesaian laporan ini. Tak lupa pula penulis ucapkan terima kasih kepada Ibu Dra. Hj. Suharti Edward, Apt, M.AP selaku narasumber sekaligus penguji yang telah mengevaluasi dan memberikan saran yang membangun untuk perbaikan laporan hasil aktualisasi ini. Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan laporan ini, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan. Demikian laporan ini dibuat, semoga bermanfaat bagi semua pihak dan dapat dijadikan referensi bagi ASN dalam mengaktualisasikan nilai-nilai dasar di dalam profesinya.
DAFTAR ISI LEMBAR PENGESAHAN.......................................................................... ii KATA PENGANTAR ................................................................................. iii DAFTAR ISI ................................................................................................ iv DAFTAR LAMPIRAN ............................................................................... v BAB I PENDAHULUAN ........................................................................... 6 A. LATAR BELAKANG ..................................................................... 6 B. TUJUAN .......................................................................................... 6 C. RUANG LINGKUP ........................................................................ 7 BAB II PROFIL .......................................................................................... 7 A. PROFIL ............................................................................................ 7 a. Struktur Organisasi DPKKP.......................................................... 7 b. Tupoksi Pengawas Bibit Ternak ................................................... 9 B. VISI .................................................................................................. 9 C. MISI .................................................................................................. 9 BAB III AKTUALISASI ............................................................................ 10 A. LANDASAN TEORI ...................................................................... 10 B. KETERKAITAN RANCANGAN KEGIATAN DENGAN NILAI-NILAI DASAR ............................................................................................ 11 C. JADWAL KEGIATAN AKTUALISASI ....................................... 15 BAB IV ANALISIS DAMPAK ................................................................. 19 BAB V PENUTUP ...................................................................................... 22 A. KESIMPULAN ................................................................................ 22 B. SARAN ............................................................................................ 22 C. DAFTAR PUSTAKA ...................................................................... 22 D. LAMPIRAN DOKUMEN ............................................................... 24 |
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 Laporan Rancangan Aktualisasi
Lampiran 2 Laporan Hasil Aktualisasi
Lampiran 3 Formulir Pengendalian Oleh Coach
Lampiran 4 Formulir Pengendalian Oleh Mentor
Lampiran 5 Laporan Kegiatan & Dokumentasi
Lampiran 6 Print Out Prsentasi ( Ms. PowerPoint)
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bangsa yang besar dan maju sangat bergantung pada Sumber Daya Manusianya. Salah satu komponen yang berperan dalam kemajuan bangsa di sektor pemerintahan adalah pegawai negeri. Potret ideal seorang pegawai negeri yang saat ini dikenal sebagai Aparatur Sipil Negara sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 antara lain memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek KKN, mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas tinggi bagi masyarakat, serta mampu mengemban perannya sebagai unsur perekat persatuan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Demi terwujudnya ASN dengan karakter demikian, maka diperlukanlah pendidikan dan pelatihan jabatan pegawai negeri sipil seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000. Salah satu bentuk kegiatan tersebut ialah diklat prajabatan khususnya bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III yang penyelenggaraannya diatur dalam Peraturan Kepala LAN Nomor 38 Tahun 2014. Tujuan dari kegiatan tersebut secara garis besar adalah untuk membentuk ASN yang profesional di bidangnya dengan berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, peserta diklat dibekali dengan lima nilai dasar profesi PNS yang wajib diaktualisasikan dalam setiap tugas yang dilaksanakannya serta mampu menganalisis dampak jika kelima nilai dasar tersebut tidak dapat diaplikasikan.
B. TUJUAN
Dengan adanya diklat prajabatan, maka peserta mampu melaksanakan setiap tugas yang diembannya dengan menerapkan nilai-nilai dasar di dalam pelaksanaannya, antara lain:
1) Mampu menerapkan nilai-nilai dasar akuntabilitas melalui pembelajaran nilai-nilai dasar akuntabilitas, konflik kepentingan dalam masyarakat, netralitas PNS, keadilan dalam pelayanan publik, dan sikap serta perilaku konsisten; sehingga peserta mempunyai tanggung jawab dan integritas terhadap yang dikerjakannya.
6 |
3) Mampu menerapkan nilai-nilai dasar etika publik melalui pembelajaran kode etik dan perilaku pejabat publik, bentuk-bentuk kode etik dan implikasinya, aktualisasi kode etik PNS; sehingga peserta dapat melakukan pelayanan terbaik di setiap pekerjaan yang diembannya.
4) Mampu menerapkan nilai dasar inovatif atau komitmen mutu melalui pembelajaran efisiensi, kebaruan dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, konsekuensi dari perubahan, serta aktualisasi nilai-nilai dasar komitmen mutu; sehingga di dalam setiap kegiatan, peserta dapat mengukur tingkat pencapaian pekerjaannya, mengevaluasi, serta melakukan tindakan baru yang lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan pekerjaannya itu.
5) Mampu menrapkan nilai-nilai dasar anti korupsi melalui pembelajaran nilai-nilai dasar anti korupsi, proses internalisasi nilai-nilai dasar anti korupsi, dan aktualisasi nilai-nilai dasar anti korupsi; sehingga peserta tidak hanya mampu mencegah dirinya dari berbuat korupsi, tetapi juga mampu mencegah perbuatan korupsi di instansinya, betapapun kecil skalanya.
C. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup laporan hasil kegiatan aktualisasi di Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara bidang peternakan, bagian perbibitan dan budidaya peternakan mencakup profil, visi, dan misi organisasi, landasan teori, keterkaitan rancangan kegiatan dengan nilai-nilai dasar, jadwal kegiatan aktualisasi, manfaat kegiatan aktualisasi beserta analisis dampak.
BAB II
PROFIL
A. PROFIL
a.
7 |
No | Nama Lengkap | Jabatan | Gol. | Status | |
1 | Ir. Fredrick Ellia Gugkang,MA | Plh. Kepala Dinas | IV/d | PNS | |
2 | Obed Daniel LT, S.Hut, MM | Kabid. Kehutanan & Perkebunan | IV/a | PNS | |
3 | Mufied Azwar, S.Pt | Sekretaris | IV/a | PNS | |
4 | Diana Risawaty, SP | Kabid. Ketahanan Pangan | IV/a | PNS | |
5 | drh. Muhammad Rais Kahar, M.Si | Kabid. Peternakan | III/d | PNS | |
6 | Ir. Mujilun | Kabid. Ketahanan Pangan | III/d | PNS | |
7 | Irwan, S.Hut | Kasubag. Umum | III/d | PNS | |
8 | Hairul Anwar, S.Hut | Kasi. Konsumsi & Keamanan Pangan | III/d | PNS | |
9 | Mohamad Iksan Hadi, S.Hut | Kasi. Pengembangan Produksi & Pemasaran Hasil Perkebunan | III/d | PNS | |
10 | Fathmi, S.Pt, M.Si | Kasi. Perbibitan dan Budidaya Ternak | III/d | PNS | |
11 | Ani Juhairiah, SP | Kepala Seksi Pengembangan Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura | III/c | PNS | |
12 | Ramadhani, SP | Kepala Seksi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura | III/c | PNS | |
13 | Suhaeli, SP | Kepala Seksi Ketersediaan, Kerawanan dan Distribusi Pangan | III/c | PNS | |
14 | Irfan Tulak, S.Hut | Kepala Sub Bagian Perencanaan Program | III/c | PNS | |
15 | Heyden Gumalang Balang, Sp | Kepala Seksi Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Hasil Hutan | III/c | PNS | |
16 | Sutanto, SP | Kepala Seksi Industri Hasil Hutan Pembinaan Perlindungan Hutan | III/c | PNS | |
17 | Mesaroh, S.Pt | Plt. Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Pemasaran Hasil Peternakan | III/c | PNS | |
18 | Mita Wardah Wati, S.Hut | Pelaksana | III/a | PNS | |
19 | Teddy Kusuma, S.Hut | Pelaksana | III/a | PNS | |
20 | Present Dwijan Riung Agung, S.Hut | Pelaksana Bid. Kehutanan | III/a | CPNS | |
21 | Agung Kurniawan, S.P | Pelaksana Bid. Ketahanan Pangan | III/a | CPNS | |
22 | Tahyudin Kusnandar, S.Hut. | Pelaksana Bid. Kehutanan | III/a | CPNS | |
23 | Pribadi, S.Hut. | Pelaksana Bid. Kehutanan | III/a | CPNS | |
24 | Yospin Pakiding, S.Hut | Pelaksana Bid. Kehutanan | III/a | CPNS | |
25 | Jundan Arif Kurniawan, S.Hut | Pelaksana Bid. Kehutanan | III/a | CPNS | |
26 | Eka Novitarianty, S.P. | Pelaksana Bid. Pertanian | III/a | CPNS | |
27 | Sri Mahyuni, S.Pt. | Pelaksana Bid. Peternakan | III/a | CPNS | |
28 | Hendryk, S.Hut | Pelaksana Bid. Kehutanan | III/a | CPNS | |
29 | Evni Tandilamba, S.P. | Pelaksana Bid. Ketahanan Pangan | III/a | CPNS | |
30 | Magdalena Maria Taruli, S.Hut. | Pelaksana Bid. Kehutanan | III/a | CPNS | |
31 | Anggitha Sari Soraya, S.Pt. | Pelaksana Bid. Peternakan | III/a | CPNS | |
32 | Mukhammad Dian, S.Pt. | Pelaksana Bid. Peternakan | III/a | CPNS | |
33 | Febri Rahayu Eftiah Sari, S.Pt. | Pelaksana Bid. Peternakan | III/a | CPNS | |
34 | Ryan, S.P. | Pelaksana Bid. Pertanian | III/a | CPNS | |
35 | Bayu Adi Hartanto, S.Kom | Pelaksana |
| CPNS | |
36 | Sefryan Ardi Saputra, S.A.P. | Pelaksana | III/a | CPNS | |
37 | Juniati, A.Md | Pelaksana | II/c | CPNS | |
38 | Datu Jabal Nurdin | Pelaksana | II/b | PNS | |
39 | Fatmawati. M | Pelaksana | II/a | CPNS |
b. Tupoksi Pengawas Bibit Ternak:
Menyiapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengembangkan dan melaporkan keigatan pengawasan bibit ternak yang terdiri dari pengawasan mutu bibit, pengawasan mutu benih, serta pengawasan peredaran bibit dan benih.
B. VISI
Terwujudnya pembangunan pertanian dalam arti luas secara optimal, berdaya saing, mandiri dan lestari menuju masyarakat sejahtera.
C. MISI
1) Meningkatkan Sumber Daya Manusia bidang Pertanian, perkebunan, perikanan/kelautan, peternakan dan Kehutanan.
2) Menumbuhkembangkan pembangunan pertanian dan perkebunan secara kompershansif dan lestari.
3) Meningkatkan kualitas sumberdaya Pertanian dan Perkebunan yang budaya saing.
4) Mengembangkan sistem pelayanan dan penerapan teknologi pertanian dan perkebunan.
5) Membuka peluang iklim kemitraan dan kewirausahaan yang berbasis pada pengembangan ekonomi masyarakat pesisir, pembudidayaan ikan dan nelayan di dukung industri kehutanan.
6) Pemanfaatan sumberdaya perikanan dan kelautan secara optimal, mendukung ketersediaan pangan dan pemerataan konsumsi ikan.
7) Mengembangkan teknologi dan revitalisasi perikanan dan keanekaragaman produk sebagai upaya penciptaan daya saing dan nilai tambah perikanan.
8) Meningkatkan populasi, produktivitas ternak mendukung penyediaan pangan asal ternak yang cukup kualitas dan kuantitas.
9) Memberdayakan sumber daya peternak guna terciptanya peluang ekonomi dan mendorong investasi usaha peternakan.
10)
9 |
11) Mewujudkan pengelolaan hutan lestari yang berpihak pada masyarakat.
12) Mengoptimalkan multifungsi hutan bagi masyarakat dan dunia usaha.
13) Menguatkan Kelembagaan bidang Kehutanan.
14) Eksplorasi produk pertanian, kehutanan dan perikanan/kelautan berbasis lokal spesifik.
15) Mendorong terbentuknya rantai pasar regional maupun ekspor untuk produk pertanian, kelautan dan perikanan/kelautan.
16) Menjadi Regulasi kelembagaan eksploitasi Sumber Daya Alam dan Keseimbangan ekosistem.
BAB III
AKTUALISASI
A. LANDASAN TEORI
1. Akuntabilitas
Akuntabilitas yaitu kewajiban setiap individu, kelompok, atau instansi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya.
2. Nasionalisme
Nasionalisme adalah paham atau pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
3. Etika Publik
Etika publik merupakan refleksi tentang standar atau norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah suatu perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
4. Komitmen Mutu
10 |
5. Anti Korupsi
Anti korupsi menurut UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 diartikan sebagai setiap tindakan melawan hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Penjabaran lebih lanjut tentang perilaku korupsi dalam UU tersebut menyebutkan bahwa terdapat 7 tipe tindak pidana korupsi : 1. Kerugian keuangan negara; 2. Suap; 3. Pemerasan; 4. Perbuatan curang; 5. Penggelapan dalam jabatan; 6. Benturan kepentingan dalam pengadaan; dan 7. Gratifikasi. Perilaku anti korupsi diwujudkan melalui nilai dasar sikap jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerjakeras, sederhana, berani, dan adil.
B. KETERKAITAN RANCANGAN KEGIATAN DENGAN NILAI NILAI DASAR
1. Mengupdate Data Populasi Ternak dan Data Fungsi Peternakan Provinsi Kalimantan Utara
a) Akuntabilitas
Kegiatan pendataan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan melibatkan petugas kabupaten / kota yang kompeten dalam bidang pendataan populasi dan data fungsi peternakan. Teknik pengumpulan dan penyajian data peternakan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 798/Kpts/OT.040/F/11/2012.
b) Nasionalisme
Kegiatan pendataan dilaksanakan secara jujur dan transparan, melibatkan kerja sama dengan petugas kabupaten/kota, sebagai perwujudan Pancasila sila ke-3.
11 |
c) Etika Publik
Bersikap ramah dan sopan ketika meminta data peternakan secara langsung kepada petugas.
d) Komitmen Mutu
Memberikan dan menyajikan data peternakan secara efektif dan efisien.
e) Anti Korupsi
Tidak menerima suap atau segala macam gratifikasi yang bermaksud untuk memanipulasi data populasi dan data fungsi peternakan. Penginputan data dilakukan secara mandiri agar terhindar dari intervensi pihak lain sehingga kemurnian data dapat terjamin karena tidak ada penambahan atau pengurangan data secara sengaja.
2. Membuat Konsep Surat Rekomendasi Pemasukan Bibit Ternak
a) Akuntabilitas
Konsep surat yang dibuat mengacu pada sumber hukum yang jelas yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
b) Nasionalisme
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta menghindari penggunaan bahasa asing dalam membuat konsep surat sesuai nilai dasar Pancasila sila ke-3. Serta selalu mendiskusikan konsep surat yang telah dibuat dengan pimpinan, sebagai implementasi Pancasila sila ke-4.
c) Etika Publik
Selalu menaruh sikap hormat, ramah, dan santun dalam menyerahkan konsep surat kepada pimpinan. Serta menerima kritik dan saran dari pimpinan dengan tersenyum.
d) Komitmen Mutu
Dapat menyelesaikan konsep surat dengan cepat dan tepat waktu, serta menggunakan bahasa yang tidak berbelit-belit, mudah dipahami maksudnya, singkat, tegas, dan jelas.
3. Menyelesaikan Konsep SK Terkait Bidang Perbibitan dan Budidaya Peternakan
a) Akuntabilitas
Membuat konsep SK yang didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
12 |
b) Nasionalisme
Pembuatan SK ditujukan agar dapat melakukan kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat bagi banyak pihak termasuk di dalamnya adalah peternak dan Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan sesuai nilai dasar Pancasila sila ke-2, sedangkan isi yang terkandung dalam SK merupakan hasil dari kesepakatan bersama dengan pimpinan dan untuk kepentingan bersama pula. Hal ini merupakan implementasi Pancasila sila ke-3.
c) Etika Publik
Bertutur kata yang baik dan santun ketika mengkoordinasikan atau mendiskusikan konsep SK bersama pimpinan. Menerima kritik dan saran yang membangun dengan senang hati.
d) Komitmen Mutu
Menyusun konsep SK secara hati-hati dan teliti serta menggunakan kalimat yang efektif dan jelas maksudnya. Konsep SK diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditentukan.
4. Menyelesaikan SPJ Kegiatan Pertemuan Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Parasiter, Pemutakhiran Data Pemotongan, dan Sosialisasi iSIKHNAS
a) Akuntabilitas
Membuat SPJ kegiatan dengan jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta pembuatan SPJ dilakukan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
b) Nasionalisme
Bekerja sama dengan rekan kerja yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk menyiapkan berkas - berkas yang dibutuhkan dalam penyusunan surat pertanggungjawaban sesuai dengan nilai dasar Pancasila sila ke-3, serta menghormati keputusan PPK terhadap SPJ yang telah dibuat (segera menandatangani atau menunda penandatanganan jika SPJ masih ada kesalahan), sebagai perwujudan pengamalan Pancasila sila ke-5 butir ke-4.
c) Etika Publik
Membangun komunikasi yang baik dengan PPK maupun rekan kerja yang terlibat dalam kegiatan, serta berinteraksi secara sopan, santun, dan ramah terhadap mereka.
d) Komitmen Mutu
Surat Pertanggungjawaban yang telah dibuat diverifikasi kembali secara hati-hati sehingga hasil yang diperoleh efektif (tidak terjadi kekeliruan) serta mengefisienkan waktu penyelesaiannya.
13 |
e) Anti Korupsi
Tidak menerima pemberian apapun dari pihak manapun yang bermaksud untuk mengubah data yang terkait dengan surat pertanggung jawaban, serta selalu menjaga kemurnian data kegiatan.
5. Merekap Nama Kelompok Ternak Bantuan Pemerintah Berdasarkan Komoditas dan Sumber Dana di Provinsi Kalimantan Utara
a) Akuntabilitas
Bertanggung jawab dalam mengelompokkan data kelompok ternak penerima bantuan yang telah memenuhi syarat. Selanjutnya kelompok ternak tersebut diklasifikasikan berdasarkan asal daerah.
b) Nasionalisme
Kegiatan perekapan dilaksanakan secara objektif, tidak membedakan kelompok ternak yang berasal dari kabupaten/kota tertentu untuk direkap terlebih dahulu, sebagai perwujudan Pancasila sila ke-2.
c) Komitmen Mutu
Merekap data kelompok ternak bantuan pemerintah yang telah diverifikasi dengan teliti dan diselesaikan tepat waktu.
6. Mengagendakan Surat Masuk / Keluar yang Terkait dengan Bidang Perbibitan dan Budidaya Peternakan
a) Akuntabilitas
Bertanggung jawab dalam mencatat, menyimpan, menggandakan maupun mendistribusikan surat masuk / keluar yang berhubungan dengan bidang perbibitan dan budidaya peternakan.
b) Nasionalisme
Melakukan kerja sama dengan rekan kerja dalam mengelompokkan surat yang masuk ke bidang peternakan, serta saling membantu dalam pendistribusian surat keluar yang terkait dengan bidang perbibitan dan budidaya peternakan, sebagai perwujudan Pancasila sila ke-3 dan ke-5.
c) Etika Publik
Bersikap ramah dan bertutur kata yang santun terhadap rekan kerja ketika menerima surat masuk dan saat meminta pertolongan dalam mendistribusikan surat keluar.
d) Komitmen Mutu
14 |
7. Membuat Konsep SOP Alur Pengadaan Bibit Ternak Sapi Bantuan Pemerintah
a) Akuntabilitas
Pembuatan konsep SOP Alur Pengadaan Bibit Ternak Sapi Bantuan Pemerintah dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Bahan penyusunan SOP diperoleh dari referensi yang akurat (seperti berasal dari provinsi lain) dan koordinasi dengan pimpinan, yang selanjutnya dievaluasi lebih lanjut untuk memperoleh konsep SOP yang jelas.
b) Nasionalisme
Bersama-sama dengan pimpinan untuk mendiskusikan konsep SOP Alur Pengadaan Bibit Ternak Sapi Bantuan Pemerintah, sebagai implementasi dari Pancasila sila ke-4.
c) Etika Publik
Selalu mengucapkan salam ketika mengawali dan mengakhiri perbincangan dengan pimpinan, bertutur kata yang baik dan sopan serta selalu memperlihatkan sikap ramah dan bersemangat untuk menjaga agar suasana diskusi tetap nyaman.
d) Komitmen Mutu
Bersungguh - sungguh dalam mengonsep SOP yaitu dengan teliti, cermat, dan fokus sehingga diperoleh konsep SOP yang efektif dan mudah dipahami, serta dapat diselesaikan tepat waktu.
C.
15 |
NO | Kegiatan Pelaksanaan | Tempat,Waktu Pelaksanaan serta Sasaran | Output | Nilai yang terkait | |
1 | Mengupdate Data Populasi Ternak dan Data Fungsi Peternakan Provinsi Kalimantan Utara | Bertempat di Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan Prov. Kaltara. Tanggal 6-30 Juli 2015. Sasaran kegiatan : Petugas Data Peternakan Kabupaten Malinau, Tana Tidung, Bulungan, Nunukan, dan Kota Tarakan | - Surat permintaan laporan perkembangan data populasi ternak tahun 2015 - Data populasi ternak - Draft Buku Statistik Peternakan Tahun 2015 | Akuntabilitas Nasionalisme Etika publik Komitmen mutu Anti korupsi | |
2 | Membuat konsep surat rekomendasi pemasukan bibit ternak | Bertempat di Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan Prov. Kaltara. Tanggal 6-28 Juli 2015. Sasaran kegiatan : Masyarakat yang meminta surat rekomendasi pemasukan ternak di Kabupaten Malinau, Tana Tidung, Bulungan, Nunukan, atau Kota Tarakan | - Konsep surat rekomendasi yang telah diparaf oleh pimpinan | Akuntabilitas Nasionalisme Etika publik Komitmen mutu | |
3 | Menyelesaikan konsep SK Terkait Bidang Perbibitan dan Budidaya Peternakan | Bertempat di Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan Prov. Kaltara. Tanggal 6-7 Juli 2015. Sasaran kegiatan : Kelompok Ternak Kabupaten Malinau, Tana Tidung, dan Nunukan | - Konsep SK yang telah diparaf oleh pimpinan | Akuntabilitas Nasionalisme Etika publik Komitmen mutu | |
4 | Menyelesaikan SPJ kegiatan Pertemuan Pengendalian & Penanggulangan Penyakit Parasiter, Pemutakhiran Data Pemotongan, dan Sosialisasi iSIKHNAS | Bertempat di Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan Prov. Kaltara. Tanggal 27-30 Juli 2015. Sasaran kegiatan : Peserta kegiatan dari Kabupaten Malinau, Tana Tidung, Bulungan, Nunukan, dan Kota Tarakan; beserta rekanan | - Surat bukti pembayaran - Foto doukumentasi bersama rekanan | Akuntabilitas Nasionalisme Etika publik Komitmen mutu
| |
5 | Merekap Nama Kelompok Ternak Bantuan Pemerintah Berdasarkan Komoditas dan Sumber Dana di Prov. Kaltara | Bertempat di Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan Prov. Kaltara. Tanggal 22 Juli 2015. Sasaran kegiatan : Pegawai Negeri yang membidangi fungsi peternakan di Dinas Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan Prov. Kaltara | - Lembar rekapan yang berisi nama kelompok ternak beserta anggotanya, jenis ternak bantuan pemerintah, beserta kab./kota yang menerima bantuan ternak | Akuntabilitas Nasionalisme Komitmen mutu | |
6 | Mengagendakan Surat Masuk/Keluar yang Terkait dengan Bidang Perbibitan dan Budidaya Peternakan | Bertempat di Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan Prov. Kaltara. Tanggal 6-28 Juli 2015. Sasaran kegiatan : Pegawai Negeri yang membidangi fungsi peternakan di Dinas Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan Prov. Kaltara | - Daftar surat masuk/keluar yang terkait dengan bidang perbibitan dan budidaya peternakan beserta bukti fisiknya. -
| Akuntabilitas Nasionalisme Etika publik Komitmen mutu | |
7 | Membuat Konsep SOP Alur Pengadaan Bibit Ternak Sapi Bantuan Pemerintah | Bertempat di Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan Prov. Kaltara. Tanggal 8-13 Juli 2015. Sasaran kegiatan : Pegawai Negeri yang membidangi fungsi peternakan di Dinas Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan Prov. Kaltara, beserta masyarakat umum khususnya peternak. | - Bagan alur pengadaan bibit ternak sapi bantuan pemerintah | Akuntabilitas Nasionalisme Etika publik
| |
Tugas Tambahan | |||||
1 | Pengawasan Produk Pangan Asal Hewan Menjelang Hari Besar Keagamaan (Idul Fitri 1436 H/2015) di Kabupaten Nunukan | Bertempat di Kabupaten Nunukan Prov. Kaltara. Tanggal 13-15 Juli 2015. Sasaran kegiatan : Pedagang daging ayam maupun daging sapi di Kab. Nunukan. | - Fotocopy Surat Perintah Tugas - Fotocopy Laporan Perjalanan Dinas - Kwitansi pembayaran | Akuntabilitas Nasionalisme Etika publik Komitmen mutu Anti korupsi |
1 komentar:
terima kasih tulisannya sangat membantu
Posting Komentar